Kamis, Februari 23, 2012

Registrasi kartu perdana Melalui SMS

Pemerintah Indonesia sejak tahun 2006 mewajibkan para pengguna kartu perdana prabayar dari operator manapun untuk melakukan registrasi kartu. Cara registrasinya sangatlah mudah. Teknik registrasi ini berlaku untuk semua operator.

Berikut adalah cara registrasi kartu perdana anda :


1.Siapkan kartu identitas asli anda yang masih berlaku seperti KTP, SIM dll. Registrasi berguna apabila SIM card anda hilang dan untuk melakukan pembuatan kartu baru anda dengan nomor yang sama, anda hanya menunjukkan kartu identitas anda.

2.Kirim sms dengan mengetik daftar dan kirim ke 4444

3.Kirim data diri anda sesuai dengan kartu identitas anda dengan format :
  • Nama#No.Kartu Identitas#Jenis Kartu Identitas#Alamat+Kota#Tempat lahir#Tanggal Lahir#Pekerjaan.
4.Setelah data terkirim, maka anda akan mendapatkan SMS balasan :
  • Saya menyatakan data tersebut sesuai dengan kartu identitas.
  • (nama operator) berhak menonaktifkan bila data tidak sesuai.
  • 1 = konfirmasi
  • Balas sms tersebut dengan angka 1 sebagai konfirmasi bahwa data anda benar.
5.Setelah itu anda akan mendapatkan pesan balasan sebagai berikut :
  • Registrasi nomor (nama operator) anda telah selesai. Terima kasih atas partisipasi anda.
Registrasi kartu perdana anda melalui SMS adalah gratis.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat…

0 komentar:

Posting Komentar